Sumsel.newsz.id

Berita Penting & Bermanfaat Seputar Sumsel

PIMPINAN KCP SEMENDO ERWAN DITAHAN OLEH KEJATI SUMSEL: INFORMASI TERKINI

Lead / Pembuka

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) menahan Erwan, pimpinan Kantor Cabang Pembantu (KCP) Semendo, terkait dugaan korupsi dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) Mikro. Penahanan ini dilakukan setelah penyidik Kejati Sumsel menetapkan tujuh tersangka dan melakukan pemeriksaan terhadap 134 saksi. Kasus ini mencakup periode tahun 2022-2023 dan menimbulkan kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.

Kronologi Kejadian

Kasus dugaan korupsi di KCP Semendo, Kabupaten Muara Enim, dimulai pada 2022 hingga 2023. Penyidik Kejati Sumsel memulai penyelidikan berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan yang dikeluarkan pada 29 Oktober 2025. Setelah menemukan bukti awal yang cukup, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan tertanggal 3 November 2025. Pada Jumat (21/11), Kejati Sumsel menetapkan tujuh tersangka dan empat di antaranya langsung ditahan.

Erwan, selaku pimpinan KCP Semendo periode April 2022-Juli 2024, ditetapkan sebagai salah satu tersangka. Selain itu, Mario, penyelia unit pelayanan nasabah dan uang tunai, serta Pabri, account officer, juga ditahan. Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yaitu Dasril, Julianto, dan Ipan, belum ditahan karena belum memenuhi pemanggilan tanpa alasan yang jelas.

Penahanan Tersangka Korupsi di KCP Semendo

Unsur KKN yang Dipermasalahkan

Dalam kasus ini, dugaan korupsi melibatkan penyaluran KUR Mikro yang diduga disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Penyidik menyebut adanya indikasi keterlibatan perantara seperti Dasril, Julianto, dan Ipan dalam proses penyaluran kredit. Selain itu, pengelolaan aset kas besar (khasanah) juga menjadi fokus penyidikan.

Korupsi terjadi melalui pengajuan data yang tidak benar, sehingga kredit diberikan kepada pihak yang tidak layak. Akibatnya, sejumlah nasabah yang menggunakan KTP mereka untuk mengambil kredit mengalami kerugian. Kolusi antara pihak internal bank dan perantara juga diduga menjadi faktor utama dalam penyimpangan ini. Nepotisme tidak secara eksplisit disebut, tetapi keterlibatan orang-orang dekat dalam sistem pengelolaan kredit menunjukkan adanya potensi kepentingan pribadi.

Proses Penyidikan Kasus Korupsi di KCP Semendo

Reaksi Publik & Media Sosial

Berita penahanan Erwan dan lima tersangka lainnya mendapat respons cepat dari masyarakat. Di media sosial, isu korupsi di lembaga keuangan sering kali menjadi topik hangat. Tagar #KorupsiKURSemendo dan #PenahananTersangkaKCPSemendo mulai viral, dengan banyak netizen menyampaikan kekecewaan terhadap praktik korupsi yang terus berulang.

Beberapa komentar menyoroti ketidakadilan yang dialami nasabah yang terlibat dalam kasus ini. Banyak yang meminta transparansi dan keadilan dalam proses hukum. Namun, beberapa juga mengkritik lambatnya penanganan kasus korupsi di daerah.

Pernyataan Resmi

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH, menyatakan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan alat bukti yang cukup sesuai ketentuan hukum. “Para tersangka sebelumnya diperiksa sebagai saksi, dan hasil gelar perkara menunjukkan adanya keterlibatan mereka dalam dugaan korupsi tersebut,” ujarnya.

Bank Sumsel Babel, yang terkait dalam kasus ini, menegaskan dukungan penuh terhadap proses hukum. Pemimpin Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, Teddy Kurniawan, menyatakan bahwa proses hukum tidak akan mengganggu operasional bank. “Kami memastikan tata kelola yang lebih baik ke depan. BSB mendukung sepenuhnya proses hukum yang berlaku,” katanya.

Dampak & Implikasi

Kasus ini berpotensi merusak reputasi lembaga keuangan dan meningkatkan ketidakpercayaan publik terhadap sistem kredit. Kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah menunjukkan skala penyimpangan yang signifikan. Proses hukum yang sedang berjalan akan menjadi penting untuk menegakkan keadilan dan mencegah terulangnya korupsi di masa depan.

Selain itu, kasus ini juga menjadi peringatan bagi institusi keuangan untuk meningkatkan pengawasan internal dan memperkuat tata kelola perusahaan. Langkah-langkah seperti Good Corporate Governance (GCG) akan menjadi penting untuk menjaga integritas dan transparansi.

Penutup

Erwan, pimpinan KCP Semendo, kini tengah menjalani penahanan di Rutan Kelas I Palembang selama 20 hari. Empat tersangka lainnya, yakni EH, MAR, PPD, dan JT, juga telah ditahan. Sementara itu, tiga tersangka lainnya masih dalam proses pemanggilan. Masyarakat dan kalangan pengamat menantikan hasil akhir dari proses hukum ini, harapan besar diarahkan pada keadilan dan reformasi sistem kredit di daerah.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *