Sumsel.newsz.id

Berita Penting & Bermanfaat Seputar Sumsel

Waspada! KPK Ingatkan Pemda di Sumsel Soal Tata Kelola Pemerintahan yang Dinyatakan Merah

Pemerintah daerah di Sumatera Selatan (Sumsel) kembali diingatkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal ini menyusul penilaian KPK yang menyebutkan bahwa beberapa indikator penilaian tata kelola pemerintahan masih berada dalam kategori merah, yang menunjukkan adanya kelemahan dalam pelaksanaan sistem pemerintahan daerah.

Ketua KPK Johanis Tanak menyampaikan peringatan tersebut saat menghadiri rapat koordinasi di Griya Agung Palembang, Rabu (19/11/2025). Menurutnya, status merah bukan hanya berdasarkan hasil survei, tetapi juga dari penilaian mendalam yang dilakukan KPK. Peringatan ini bertujuan agar pemda di Sumsel segera melakukan perbaikan terkait tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

Johanis menegaskan bahwa perbaikan tata kelola pemerintahan diperlukan sebagai upaya menurunkan tingkat kerawanan korupsi di daerah. Ia juga menilai bahwa perbaikan tersebut akan mendorong iklim investasi yang sehat, sehingga investor lebih percaya untuk masuk ke daerah. “Investor hanya akan datang jika merasa aman dan mendapat layanan yang sesuai aturan. Jika investasi meningkat, lapangan kerja ikut bertambah dan berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat,” jelas Johanis.

Menurut data KPK, pada periode 2019-2025 terdapat 390 kasus korupsi yang ditangani di Sumsel. Angka ini menunjukkan perlunya edukasi dan pembenahan sistem untuk mencegah korupsi sejak dini. “Kita tidak hanya memproses perkara, tapi juga mengedukasi. Karena kita melihat indikatornya merah, maka kita datang memberikan edukasi supaya berubah,” tambah Johanis.

Selain itu, KPK juga menyoroti potensi kerawanan korupsi pada masa rotasi pejabat daerah, khususnya setelah 6 bulan kepala daerah menjabat. Johanis menegaskan agar proses rotasi tersebut jauh dari praktik KKN. “Bila perlu diuji kompetensinya oleh perguruan tinggi atau kementerian terkait,” ujarnya.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyambut baik kehadiran KPK dalam rapat koordinasi tersebut. Ia menilai momentum ini penting untuk menyatukan langkah pemda dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi. “Kami memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh kepala daerah yang hadir. Momentum ini penting untuk merumuskan langkah strategis dalam memperkuat integritas dan tata kelola pemerintahan, sekaligus memastikan pelayanan publik, perizinan, dan pengelolaan anggaran berjalan transparan,” ujarnya.

Pemprov Sumsel, kata Herman Deru, terus memperkuat komitmen melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP). Ia juga meminta agar 8 area intervensi pencegahan korupsi dapat terus dioptimalkan. “Setiap daerah memiliki kapasitas dan tantangan berbeda, tetapi komitmen untuk memperkuat sistem birokrasi, pengadaan barang dan jasa, perizinan, hingga pengelolaan aset harus menjadi prioritas bersama,” imbuhnya.

KPK juga menyoroti bahwa jabatan, kewenangan, fasilitas, dan privilege sering menjadi titik rawan penyalahgunaan kekuasaan. Bentuk-bentuk korupsi di daerah umumnya dipicu oleh janji politik balas budi, konflik kepentingan dalam jabatan, penempatan kroni, penggunaan APBD untuk kepentingan pribadi, perizinan dan suap, serta campur tangan keluarga dalam pengambilan keputusan.

Sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi, KPK terus mengajak pemerintah daerah untuk menjalankan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Dengan demikian, pembangunan daerah dapat berjalan optimal dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan terus meningkat.

Rapat koordinasi KPK dengan pemerintah daerah Sumsel

Tampilan dashboard indikator tata kelola pemerintahan daerah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *