Sumsel.newsz.id

Berita Penting & Bermanfaat Seputar Sumsel

MANGKIR DUA KALI, GILIRAN KAJATI SUMSEL TANGKAP TERSANGKA WS Kasus Kredit Rp 1,6 Triliun!

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) akhirnya menahan tersangka Wilson (WS), Direktur PT BSS dan PT SAL, dalam kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp1,6 triliun. Penahanan dilakukan setelah WS hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin (17/11/2025). Sebelumnya, WS dua kali mangkir dari pemeriksaan dengan alasan sedang menjalani perawatan medis.

Kajati Sumsel, Dr Ketut Sumedana SH MH, mengatakan bahwa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus ini. Namun, saat pemeriksaan hanya lima orang yang hadir. “Hari ini tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel melakukan penahanan terhadap tersangka WS selaku Direktur PT SAL dan PT BSS,” tegasnya.

WS ditahan setelah sebelumnya lima tersangka lain sudah lebih dulu ditahan di Rutan Pakjo Palembang dan Lapas Perempuan Merdeka Palembang. WS akan menjalani penahanan selama 20 hari, mulai 17 November hingga 6 Desember 2025, di Rutan Pakjo Palembang.

Penahanan Tersangka WS oleh Kejati Sumsel dalam Kasus Kredit Rp 1,6 Triliun

Asisten Pidsus Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH, menambahkan bahwa WS memiliki peran penuh dalam proses pengajuan kredit pembiayaan. “Yang bersangkutan mempunyai otoritas penuh mengeluarkan dana untuk mengurus dokumen-dokumen terkait perizinan HGU dan HGB,” ujarnya.

WS juga diketahui berkedudukan sebagai direktur utama di PT BSS maupun PT SAL, dan menjadi pihak yang menandatangani pengajuan kredit ke bank plat merah tersebut. Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup sebagaimana diatur dalam Pasal 184 ayat (1) KUHAP.

Lima tersangka ditahan sejak 10 hingga 29 November 2025. MS, DO, ED, dan RA ditahan di Rutan Kelas I Palembang, sementara ML ditempatkan di Lapas Perempuan Klas II B Merdeka Palembang. WS sempat belum ditahan karena menjalani perawatan di rumah sakit.

Perhitungan sementara menunjukkan total kerugian negara mencapai Rp1,689 triliun. Setelah dikurangi hasil lelang aset senilai Rp506,15 miliar, kerugian bersih negara menjadi Rp1,183 triliun.

Kerugian Negara dalam Kasus Kredit Rp 1,6 Triliun

Kasus ini bermula pada tahun 2011, ketika PT BSS di bawah pimpinan WS mengajukan kredit investasi kebun inti dan plasma senilai Rp760,85 miliar. Pada tahun 2013, WS kembali mengajukan kredit investasi untuk PT SAL sebesar Rp677 miliar. Dalam proses pengajuan tersebut, diduga terdapat data dan fakta tidak benar dalam memorandum analisa kredit, sehingga pemberian kredit menjadi bermasalah.

Selain itu, kedua perusahaan juga menerima fasilitas kredit pembangunan Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) dan kredit modal kerja, dengan total plafon: PT SAL: Rp862,25 miliar dan PT BSS: Rp900,66 miliar. Akibat penyimpangan tersebut, fasilitas kredit kedua perusahaan berstatus kolektabilitas 5 atau macet.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Primair: Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP. Subsidair: Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP.

Penanganan perkara ini dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan secara profesional. Kejati Sumsel menegaskan bahwa kasus ini menjadi contoh nyata bagaimana tindakan korupsi dapat merugikan negara dan masyarakat luas.

Kasus ini juga menimbulkan reaksi publik dan media sosial, dengan banyak netizen menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara. Beberapa hashtag seperti #KasusKreditRp1,6Triliun dan #KejatiSumselMembukaPintuAdil mulai viral di media sosial.

Pernyataan resmi dari KPK dan lembaga pengawas lainnya juga menegaskan bahwa kasus ini akan terus dipantau untuk memastikan keadilan dan kepastian hukum. Masyarakat menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan sidang perkara yang akan digelar di pengadilan.

Penahanan WS menjadi langkah penting dalam upaya menuntaskan kasus korupsi yang melibatkan dana besar dan berpotensi merusak stabilitas ekonomi daerah. Masyarakat berharap kasus ini bisa menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran akan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam pengelolaan dana publik.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *