Sumsel.newsz.id

Berita Penting & Bermanfaat Seputar Sumsel

Uang Ketok Palu Rp3,7 Miliar untuk Suap PUPR OKU: Penggunaan Anggaran 2025 Terungkap

Kasus korupsi yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, kembali mencuat ke permukaan. Dua terdakwa, M Fauzi alias Pablo dan Ahmad Sugeng Santoso, diduga memberikan suap senilai total Rp 3,7 miliar kepada anggota DPRD OKU periode 2024–2029. Uang tersebut disebut sebagai kompensasi dana aspirasi DPRD yang dialokasikan dalam APBD 2025.

Sidang pembacaan dakwaan digelar pada Kamis (12/6/2025) oleh Jaksa KPK Rakhmat Irwan. Dalam sidang tersebut, uang suap sebesar Rp 2,2 miliar diberikan oleh M Fauzi alias Pablo dan rekannya Anang, sementara Ahmad Sugeng Santoso memberikan suap senilai Rp 1,5 miliar. Uang tersebut disalurkan melalui Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, sebagai perantara.

Dalam penjelasannya, jaksa menyebut bahwa suap diberikan kepada tiga anggota DPRD OKU, yaitu Umi Hartati, M Fahruddin, dan Ferlan Juliansyah. Proyek-proyek yang didapat oleh kedua terdakwa diduga merupakan kompensasi dari dana aspirasi DPRD yang telah disetujui dalam APBD 2025. Tujuan utamanya adalah agar proyek-proyek tersebut dapat diperoleh secara mulus oleh pihak terdakwa.

Skandal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat dan memperburuk citra pemerintah daerah OKU. KPK menegaskan akan menindak tegas semua pihak yang terlibat, baik dari eksekutif maupun legislatif, demi membersihkan praktik korupsi di sektor proyek pembangunan daerah.

Kasus suap PUPR OKU 2025

Selain itu, kasus ini juga menjadi perhatian publik mengingat penggunaan anggaran 2025 yang terkait dengan proyek infrastruktur. Di sisi lain, Pemkab Maros juga baru saja menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 ke DPRD Maros. Dalam perubahan ini, pendapatan daerah mengalami penurunan, sedangkan belanja daerah meningkat, sehingga menciptakan defisit anggaran.

Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menjelaskan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Perubahan 2025 diproyeksikan sebesar Rp1,613 triliun, turun sekitar Rp42 miliar dari target sebelumnya. Sementara itu, belanja daerah meningkat menjadi Rp1,656 triliun, meningkat sekitar Rp7,2 miliar. Defisit anggaran sebesar Rp44,32 miliar ditutupi melalui penerimaan pembiayaan dari Silpa tahun sebelumnya.

APBD 2025 Pemkab Maros

Meskipun ada penurunan anggaran, sektor kesehatan dan pendidikan tetap menjadi prioritas. Wakil Bupati Muetazim menegaskan bahwa tidak ada proyek strategis daerah yang didorong dalam perubahan APBD kali ini, namun fokus tetap pada program nasional seperti Asta Cita Presiden.

Kasus suap PUPR OKU dan perubahan APBD 2025 menunjukkan tantangan yang dihadapi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran dan menjaga transparansi. KPK dan lembaga pengawas lainnya diharapkan dapat terus memantau dan memastikan bahwa uang rakyat digunakan secara benar dan efisien.

Hingga saat ini, kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Publik berharap adanya keadilan dan transparansi dalam penanganan kasus ini, serta langkah-langkah preventif untuk mencegah terulangnya praktik korupsi di masa depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *